Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL, Hanya di Suruh Minta Maaf Saat Lapor

Naga333- Menjadi korban pelecehandi gerbong KRL Commuter line menuju Stasiun Jakarta Kota adalah seorang jurnalis. Direkam secara diam-diam oleh pria paruh baya tak dikenal yang juga penumpang KRl.

Tanpa disadari peritiwa ini ketika kereta memasuki stasiun cikini, D yang duduk bermain ponsel tiba-tiba dihampiri oleh seorang petugas KRL. "Petugas bilang ke saya."Mbak , itu di videoin sama bapak ini, sambik menunjuk ke seorang pria paruh baya,ujar D dari penelusuran "naga333login.org". 

 Ia dan petugas menghampiri pria tersebut dan D mengaku kaget dan bingung, setelah menghampiri pria tersebut terjadi perdebatan antar pelaku dengan petugas dan pelaku sempat membantah dirinya merekam.




"Coba saya lihat di galery HP bapak, apa benar bapak videokan saya ? bapak itu langsung gemetar,"ujar D. Setelah petugas memeriksa ponsel pria itu, ditemukan tujuh rekaman video D yang masing-masing 3-7 menit. Sesampainya di stasiun Jakart Kota, pria ini langsung digiring ke pos keamanan untuk diperiksa lebih lanjut, ditelusuri oleh "naga333"situs terpercaya

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari 300 video porno di ponsel pria yang berusia 52tahun itu."hal yang membuat saya gemetar dan takut, untuk apa bapak ini memvideokan saya ? berarti sangat jelas jika memang di HP-nya terdapat video tak senonoh, maka secara tidak langsung video saya akan dijadikan dia untuk perbuatan yang tidak baik," ucap D. 

Setelah mengantongi bukti, malam itu juga D bersama keluarganya mendatangi polsek Taman Sari, Jakarta Barat untuk membuat laporan. Pelaku juga turut dibawa ke polisi. Oleh anggota polsek Taman Sari, D diarahkan membuat laporan ke polsek Menteng, Jakarta Pusat karena peristiwa tersebut diketahui ketika KRL memasuki Stasiun Cikini. D dan keluarga pun mendatangi Polsek Menteng. Namun, polsek Mentengmenyatakan tidak bisa memproses kasus ini karena lokasi kejadian masuk ke wilayah Polsek Tebet.




"Sesampainya di polsek Tebet, saya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh petugas piket. Saat dimintai keterangan, saya sendirian tidak diperkenankan mendapat dampingan dari keluarga,"jelas D. Sebagai korban yang masih trauma dan dilanda rasa takut, D mengaku sangat bigung harus berhadapan dengan birokrasi begitu rumit.

Terlebih, di polsek Tebet, D mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari seorang oknum polisi."Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya Fetish, terinfirasi dari video Jepang,:ujar D menirukan ucapan oknum polisi tersebut serta Tanpa alasan yang jelas, anggota polsek juga bisa berbuat apa-apa terhadap peristiwa yang D alami. 

Merasa tak puas D dan keluarga mendatangi polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan dan lagi-lagirespon polisi tidak sesuai dengan harapan, Seorang oknum polwan menyatakan bahwan kasus D tidak bisa diusut." kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan. Harus kelihatan alat vitalatau sensitif, dan mbaknya divideokan secara paksa, ucap D mangulangi pernyataan Polwan tersebut. 

Oknum Polwan tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya tindak pelecehan mauapun perbuatan tidak menyenangkan dari aksi pelaku. Akhirnya, di Polres Jaksel,pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan perminta maaf diatas materai.


Komentar