Selegram Aceh Jadi Tersangka Promosi Judi Online, Dengan Harga Rp.10 Juta

Menerima Upah hingga Rp.10 juta rupiah selama setahun selebgram dari Aceh yang berinisial NF(18) ditangkap polisi karena diduga mempromosikan judi online diakun sosial miliknya. 

Selebgram berinisial NF asal Aceh Jaya telah kami periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online,"kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim kepada wartawan serta "naga333" situs terpercaya saat ini. 

Dengan mendapatkan informasi adanya aktifitas promosi judi online yang dilakukan pelaku, polisi segera melakukan penangkapan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan tawaran dari agen situs judi online melalui pesan lewat instagram pada juni 2023.



Pelaku ditawarkan mempromosikan situs judi online dengan upah Rp.200 ribu perminggu dan pelaku menerima tawaran tersebut dan mempromosikan link situs judi online di akun instagram miliknya.

"NF mengaku menjadi promotor situs judi online sejak Juni 2023 hingga dirinya ditangkap dan pelaku sudah menerima uang dari agensi selama satu tahun dengan totalRp.10 juta. 

Dari pantauan "naga333login.org" Salahsatu alasan pelaku mempromosikan judi online karena faktor ekonomi, "jelas Ibrahim. Ponsel serta akun instagram milik NF telah disita dan pelaku NF akan dikenakan pasal 45 ayat(3)jo Pasal 27(2) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 atas perubahan kedua Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE). 

Dengan adanya kasus ini kita berharap tidak ada lagi melakukan perbuatan yang sama atau ikut-ikutan mempromosikan hal-hal yang berkaitan dengan perjudian,"ujar Ibrahim.

Komentar