NAGA333
Bocah perempuan berinisial KA (7) ditemukan tewas di salah satu kolam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) usai dibunuh oleh tetangganya, Dimas (19). Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati ke abang korban.
"Pelaku dan korban bertetangga," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat dikonfirmasi
NAGA333, Kamis (27/2/2025).
Janton mengatakan pelaku memang telah merencanakan untuk membunuh korban. Hal itu dilakukan pelaku karena sakit hati kepada abang korban.
"Motif Tetangga Bunuh Bocah dengan Leher Terikat di Deli Serdang: Sakit Hati"
"Pelaku mengakui bahwa perbuatannya telah direncanakan terlebih dahulu. Pelaku mengakui bahwa sakit hati kepada abang korban yang mana pelaku dan abang korban pernah satu pekerjaan. Namun, pelaku mengaku dipecat dari pekerjaannya karena abang korban melaporkan pelaku kepada bos karena pelaku telah menjual semen," jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan korban ditemukan dalam kondisi leher terikat tali nilon dan mulut disumpal handuk.
"Korban (ditemukan) dalam keadaan telungkup di dalam lumpur, leher terikat tali nilon, mulut disumpal kain handuk, tidak mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Riffi.
Riffi menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (26/2) siang. Awalnya, korban berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas suruhan pelaku Dimas (19).
Namun, setelah pergi itu, korban tak kunjung ditemukan. Alhasil, keluarga korban memutuskan untuk mencarinya, tetapi tidak kunjung ditemukan.
Pada akhirnya, ibu bersama abang korban pergi mencari ke arah kolam yang berada di dalam gudang di dekat rumah mereka dan menemukan korban di kolam tersebut.
"Selanjutnya, abangnya mengangkat korban dan membawa korban ke rumahnya," jelasnya.
Setelah itu, abang korban langsung mencari pelaku Dimas karena mencurigai adiknya dibunuh pelaku. Namun, saat itu, pelaku sudah tidak berada di rumahnya.
"Menurut informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dengan meminjam sepeda motor honda milik tetangganya," ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di rumah keluarganya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban.
"Kemudian, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Selanjutnya, pelaku dan barang dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar